4 Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan : BRI & BNI

Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan – Kembali lagi pada kesempatan hari ini kami ingin membahas tentang autodebet BPJS Kesehatan, setelah sebelumnya kami bahas Cara Mengkatifkan Autodebet BPJS Kesehatan.

Maka pada kesempatan ini kami ingin membahas tentang cara menonaktifkan auto debit BPJS Kesehatan. Barang kali saja ada diantara kalian yang ingin menonaktifkan fitur auto debit BPJS Kesehatan namun belum mengetahui bagaimana caranya.

Maka dari itu pada kesempatan hari ini kami ingin membahas tentang permasalahan tersebut. Akan tetapi selain membahas tentang cara menonaktifkan auto debit, kami juga turut membahas informasi lainnya.

Dimana informasi lainnya yang akan turut kami bahas diantaranya adalah syarat dan biaya menonaktifkan auto debit BPJS Kesehatan. Untuk kalian yang sudah ingin mengetahui informasi selengkapnya, maka bisa langsung melihatnya dibawah ini.

Alasan Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan

Setiap hal yang dilakukan pasti memiliki sebuah alasan, begitu juga dengan menonaktifkan autodebet. Pasti ada alasan kenapa menonaktifkan auto debit BPJS Kesehatan? Beberapa alasan diantaranya adalah menghindari permasalahan autodebet.

Karena terdapat beberapa permasalahan autodebet BPJS Kesehatan yang diantaranya adalah pembayaran iuran bisa terjadi dua kali dalam satu bulan. Dan karena hal tersebut bersifat otomatif, maka pembayaran dilakukan tanpa sepengetahuan peserta BPJS Kesehatan.

Selain alasan tersebut, peserta BPJS Kesehatan menonaktifkan fitur tersebut biasanya dikarenakan ingin mengganti sumber rekening yang digunakan. Seperti misalnya menggunakan bank BCA, kemudian ingin mengganti dengan bank Mandiri. Maka perlu menonaktifkan autodebet terlebih dahulu.

Alasan terakhir bisa dikarenakan oleh penutupan akun BPJS Kesehatan. Apabila akun BPJS Kesehatan ingin ditutup atau di nonaktifkan, maka hal-hal yang berhubungan dengan akun tersebut juga perlu di nonaktifkan terlebih dahulu termasuk autodebet.

Syarat Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan

Adapun hal lainnya yang perlu diketahui selain alasan menonaktifkan autodebet ialah syarat menonaktifkan autodebet. Dimana untuk memperlancar proses penonaktifkan fitur auto debit juga diperlukan beberapa syarat.

Dimana syarat menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan diantaranya adalah sebagai berikut.

  • kartu identitas (KTP)
  • Kartu BPJS Kesehatan (Terdaftar)
  • Buku Tabungan (Sesuai rekening yang terhubung)
  • Kartu ATM (Sesuai rekening yang digunakan)
  • KK (Kartu Keluarga) (Opsional)

Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui beberapa hal yang diperlukan mengenai menonaktifkan auto debit BPJS Kesehatan, maka saatnya kalian mengetahui bagaimana cara menonaktifkan auto debit BPJS Kesehatan. Dimana cara menonaktifkan fitur tersebut ada beberapa cara yang diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Aplikasi Livin’by Mandiri

  • Silahkan buka aplikasi Livin’by Mandiri, setelah itu silahkan login menggunakan akun yang terbubung dengan BPJS Kesehatan.
  • Setelah berhasil masuk ke halaman utama, silahkan pilih menu Bayar, kemudian pilih tab Auto Debit.
  • Apabila sudah pada bagian Auto Debit, maka akan terlihat dua menu, yaitu Pendaftaran dan Pembatalan Auto Debit. Silahkan pilih menu Pembatalan Auto Debit.
  • Setelah itu tinggal memilih akun yang telah terhubung dengan fitur Auto Debit dan fitur tersebut telah dinonaktifkan.

2. Mendatangi Kantor Bank

Apabila kalian merasa kesulitan dengan cara diatas, maka kalian bisa langsung mendatangi kantor bank yang digunakan atau terhubung dengan fitur auto debit BPJS Kesehatan. Setelah itu tinggal menyampaikan keperluan kalian kepada CS bank untuk menonaktifkan fitur auto debit.

Jangan lupa juga bagi kalian untuk membawa semua persyaratan yang telah kami sebutkan diatas supaya proses penonaktifkan auto debit bisa berjalan dengan lancar dan cepat.

3. Call Center BPJS Kesehatan

Sedangkan untuk kalian yang sekiranya menggunakan jenis pembayaran non-bank pada bagian autodebet. Maka proses penonaktifan fitur tersebut bisa melalui pihak BPJS Kesehatan. Kalian bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan di 165.

Setelah berhasil menghubungi call center BPJS Kesehatan, kalian tinggal menyampaikan keperluan kalian untuk menonaktifkan autodebet. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan kartu identitas, kartu BPJS Kesehatan, buku tabungan dan kartu ATM untuk proses verifikasi.

4. Mendatangi Kantor BPJS Kesehatan

Sedangkan cara terakhir yang dapat dilakukan adalah mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Cara ini sebenarnya tidak berbeda jauh dengan cara mendatangi kantor bank seperti yang telah kami jelaskan diatas sebelumnya.

Jadi sebelum kalian mendatangi kantor BPJS Kesehatan, alangkah baiknya jika kalian persiapkan juga dokumen syarat seperti yang sudah kami jelaskan diatas.

Biaya Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui bagaimana cara menonaktifkan auto debit BPJS Kesehatan, maka hal terakhir yang perlu diketahui ialah biaya menonaktifkan. Diantara kalian mungkin ada yang bertanya adakan biaya menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan?

Berdasarkan dari pengalaman beberapa peserta BPJS Kesehatan yang menggunakan fitur tersebut, tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan. Baik untuk mengaktifkan atau menonaktifkan fitur tersebut. Karena hal tersebut hanya sebuah pengaturan pembayaran saja, bukan termasuk tindakan administrasi.

Akhir Kata

Demikian itu informasi mengenai cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan yang sekiranya dapat Pakai Banking berikan pada kesempatan hari ini, mudah-mudahan saja informasi yang baru kami sampaikan diatas tadi dapat memberikan banyak manfaat.