Buku Tabungan BTN Hilang ? Cara Mengurus, Syarat & Biaya

Buku Tabungan BTN Hilang – Buku tabungan merupakan salah satu alat bukti kepemilikan rekening bank. Oleh karena itu, setiap kali seseorang akan melakukan transaksi ataupun mengurus sesuatu hal di kantor bank, pasti harus membawa buku tabungan.

Selain itu, buku tabungan juga dapat dijadikan sebagai salah satu alat untuk melakukan cek mutasi dan dapat juga digunakan sebagai cara mengetahui no rekening yang telah melakukan transfer ke kita, karena hal tersebut dapat terlihat pada buku tabungan.

Lantas bagaimana jika buku tabungan tersebut hilang? Apabila memang buku tabungan hilang, maka perlu dilakukan pengurusan kehilangan buku tabungan tersebut, supaya akses ke rekening milik kalian tidak dibatasi. Karena tidak memiliki bukti kepemilikan rekening tersebut.

Untuk itu, pada kesempatan hari ini kami ingin memberikan informasi mengenai cara mengurus buku tabungan BTN hilang, karena mungkin saja ada diantara kalian yang sedang mengalami hal tersebut dan belum mengetahui bagaimana cara mengurus buku tabungan hilang.

Syarat Mengurus Buku Tabungan BTN Hilang

Sebelum kami lanjutkan ke bagaimana cara mengurus buku tabungan hilang, alangkah baiknya jika kalian ketahui terlebih dahulu syarat mengurus buku tabungan BTN hilang. Dimana syarat paling utama ialah membuat surat kehilangan terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh kantor kepolisian.

Setelah membuat surat kehilangan, maka kalian juga perlu mempersiapkan kartu identitas (KTP) dan kartu debit (ATM) sebagai bukti kepemilikan rekening lainnya. Dimana dari kedua syarat tersebut akan dilakukan verifikasi apakah sesuai dengan nomor rekening yang buku tabungannya hilang atau tidak.

Biaya Ganti Buku Tabungan BTN Hilang

Apabila sudah mengetahui apa saja syarat diperlukan untuk mengurus buku tabungan hilang, maka hal lainnya yang perlu dipersiapkan juga adalah biaya ganti buku tabungan. Dimana bank BTN juga menerapkan biaya penggantian buku tabungan yang dikarenakan oleh kerusakan atau kehilangan.

Besarnya biaya ganti buku tabungan di bank BTN sendiri adalah sebesar Rp 15.000. Biaya tersbut biasanya akan langsung di potongan dari saldo rekening secara otomatis, sehingga kalian tidak perlu mempersiapkan uang cash untuk membayar biaya ganti buku tabungan tersebut.

Cara Mengurus Buku Tabungan BTN Hilang

Apabila sudah mengetahui beberapa hal tentang buku tabungan hilang, lantas bagaimana cara mengurus buku tabungan hilang? Adapun cara yang perlu dilakukan ialah mengurus surat kehilangan terlebih dahulu seperti yang sudah kami sampaikan, setelah itu tinggal menuju bank BTN untuk mengurus kehilangan buku tabungan.

1. Membuat Surat Kehilangan

Seperti yang sudah kami terangkan diatas, hal pertama yang harus dilakukan ialah membuat surat kehilangan, dimana surat kehilangan dapat dibuat pada kantor polisi sesuai dengan daerah tempat tinggal kalian. Jangan lupa juga untuk membawa kartu identitas dan kartu debit (opsional).

Setelah itu silahkan kalian mengisi formulir untuk membuat surat kehilangan dan melampirkan kartu identitas. Apabila sudah mengisi formulir, maka tinggal menunggu petugas membuatkan surat kehilangan sesuai dengan formulir yang telah diisikan sebelumnya.

2. Mendatangi Kantor BTN

Apabila surat kehilangan sudah berhasil dibuat, maka langkah selanjutnya tinggal menuju ke kantor BTN terdekat. Jangan lupa juga untuk membawa semua syarat yang diperlukan seperti surat kehilangan, kartu identitas dan kartu debit. Supaya proses pengurusan buku tabungan hilang bisa berjalan dengan cepat.

Selanjutnya kalian tinggal mengisi formulir kehilangan yang diberikan oleh pihak bank, kemudian berikan formulir tersebut ke petugas bank / CS dan juga melampirkan beberapa syarat yang diperlukan. Setelah itu tinggal menunggu proses pembuatan buku tabungan baru selesai dibuat.

Akhir Kata

Dengan ini berakhir sudah informasi mengenai buku tabungan BTN hilang yang sekiranya dapat Pakai Banking berikan untu kalian semua pada kesempatan ini, mudah-mudahan saja informasi yang baru kami sampaikan diatas tadi dapat memberikan tambahan informasi bagi kalian.