9 Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat: Ini Sanksi & Dendanya!

Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat – Di Indonesia sekarang ini sudah hadir banyak sekali jasa pembiayaan keuangan maupun perusahaan pinjaman online (Pinjol). Salah satu Pinjol yang banyak digunakan masyarakat Indonesia yaitu Rupiah Cepat. Dimana Pinjol Rupiah Cepat menyediakan limit pinjaman sampai dengan Rp. 10.000.000 yang bisa dibayarkan selama 3 sampai dengan 12 bulan.

Tidak jarang para pengguna atau nasabah Rupiah Cepat mengalami kendala ketika akan membayar tagihan. Misalnya telat bayar tagihan, Galbay atau gagal bayar maupun adanya masalah bayar tagihan lainnya. Namun sebenarnya apa saja resiko tidak membayar Rupiah Cepat?

Ada beberapa informasi yang perlu kalian ketahui mengenai risiko tidak membayar Rupiah Cepat. Penjelasan tentang resiko tidak membayar Rupiah Cepat bisa kalian dapatkan informasinya lewat artikel ini. Sehingga nantinya kalian bisa ketahui sanksi, denda maupun pengalaman pengguna yang tidak bayar tagihan Rupiah Cepat.

Nah pada artikel kali ini, Pakaibanking.com akan menyajikan ulasan tentang resiko tidak membayar Rupiah Cepat 1 hari maupun lebih dari 1 bulan. Untuk ketahui informasi lengkap mengenai risiko tidak membayar Rupiah Cepat, silahkan simak ulasannya berikut ini.

Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat

Hampir sama dengan beberapa layanan Pinjol lainnya, Rupiah Cepat juga akan memberikan beberapa resiko atau kerugian ketika nasabah tidak membayarkan tagihan secara tepat waktu. Dimana resiko tersebut diantaranya seperti denda, bunga yang menumpuk maupun adanya penagihan di lapangan via DC Rupiah Cepat. Penjelasan tentang resiko tidak bayar tagihan Rupiah Cepat adalah sebagai berikut:

1. Denda Keterlambatan

Resiko tidak bayar Rupiah Cepat yang pertama yaitu pengguna akan mendapatkan denda keterlambatan. Denda keterlambatan membayar tagihan Rupiah Cepat ini bisa dikatakan cukup besar atau tinggi.

Dimana Rupiah Cepat akan memberlakukan denda keterlambatan sebesar 2% per hari drai total tagihan. Denda keterlambatan tersebut akan berlaku sampai dengan nasabah membayar tagihan Rupiah Cepat.

2. Bunga Menumpuk

Resiko tidak membayar Rupiah Cepat yang kedua yaitu pengguna akan mendapatkan bunga yang menumpuk. Dimana Rupiah Cepat akan memberikan bunga secara terus menerus bagi nasabah yang tidak membayar tagihan. Bunga tersebut akan terus menerus diberikan sampai dengan nasabah membayar tagihan Rupiah Cepat.

3. Skor Kredit

Risiko tidak membayar Rupiah Cepat yang ketiga yakni mengenai skor kredit. Hampir semua layanan Pinjol atau perusahaan jasa pembiayaan akan memberlakukan skor kredit. Dimana semakin bagus kualitas kredit atau nasabah tidak pernah telat membayar tagihan, maka skor kredit akan semakin tinggi.

Namun jika nasabah tidak membayar tagihan, maka skor kredit akan semakin menurun atau semakin buruk. Sehingga jika skor kredit di Rupiah Cepat buruk, maka bisa membuat nasabah tidak bisa lagi mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat.

4. Penagihan Lewat Telpon

Resiko tidak bayar Rupiah Cepat yang keempat yaitu adanya penagihan atau notifikasi cara bayar via panggilan telepon. Dalam panggilan tersebut biasanya CS Rupiah Cepat akan meminta kalian untuk segera membayar atau melunasi tagihan di Rupiah Cepat.

Panggilan telepon pertama biasanya menuju ke nomor HP pengguna yang terdaftar di akun Rupiah Cepat. Namun jika tidak ada jawaban, maka akan dilakukan panggilan telepon kedua ke nomor kontak darurat atau ke nomor telepon yang ada di HP tersebut.

5. Penagihan Via DC Lapangan

Resiko tidak membayar Rupiah Cepat dengan jangka waktu yang lama juga akan diberlakukan penagihan di lapangan atau rumah nasabah. Biasanya penagihan ini akan dilakukan oleh Debt Collector (DC) Rupiah Cepat.

Nantinya akan ada DC Rupiah Cepat yang datang kerumah atau ke alamat yang terdaftar di akun Rupiah Cepat. Dan DC Rupiah Cepat tersebut akan menagih pembayaran di Rupiah Cepat yang belum diselesaikan atau dibayarkan oleh nasabah Rupiah Cepat.

6. Pemblokiran Akun Rupiah Cepat

Resiko tidak membayarkan tagihan Rupiah Cepat yang selanjutnya yaitu adanya pemblokiran akun Rupiah Cepat. Pasalnya jika skor kredit di Rupiah Cepat semakin buruk, bisa menyebabkan akun Rupiah Cepat kalian akan dibekukan maupun sampai dinonaktifkan oleh pihak Rupiah Cepat.

Pemblokiran akun Rupiah Cepat ini juga bisa dilakukan walaupun nasabah belum juga melunasi tagihan. Dan tagihan di Rupiah Cepat yang belum dibayarkan juga akan tetap ditagih oleh Rupiah Cepat lewat DC lapangan.

7. Penempuhan Jalur Hukum

Resiko tidak bayar Rupiah Cepat yang selanjutnya yaitu mengenai penempuhan jalur hukum. Proses ini akan ditempuh oleh Rupiah Cepat apabila kalian bersikukuh untuk tidak membayar tagihan di Rupiah Cepat. Pasalnya dalam surat perjanjian pengajuan pinjaman, tertera bahwa nasabah bisa dibawah ke jalur hukum apabila melanggar atau melakukan pelanggaran berat yang merugikan pihak Rupiah Cepat.

8. Blacklist di SLIK OJK

Resiko tidak membayar Rupiah Cepat yang selanjutnya yaitu mengenai Blacklist SLIK di OJK. Dimana jika nama anda sudah terdaftar sebagai Blacklist di SLIK OJK, maka bisa membuat kalian sulit untuk mendapatkan pinjaman lagi di Rupiah Cepat maupun pada aplikasi pinjaman online lainnya.

9. Blacklist BI Checking

Resiko tidak bayar Rupiah Cepat yang terakhir yaitu mengenai Blacklist di BI Checking. Apabila nama kalian sudah terdaftar sebagai Blacklist di BI Checking tentunya menjadi sebuah kerugian atau resiko yang besar. Pasalnya kalian sudah tidak bisa atau sulit ketika akan mengajukan pinjaman di aplikasi Pinjol maupun di bank.

Selain pengalaman tidak membayar Rupiah Cepat, kemarin Pakaibanking.com juga sudah merangkum tentang pengalaman telat bayar Shopee Pinjam. Dalam artikel tersebut kami sudah menjelaskan mengenai apa saja resiko yang didapatkan ketika telat bayar SPinjam.

Akhir Kata

Itulah informasi mengenai pengalaman atau resiko tidak membayar Rupiah Cepat yang berhasil kami rangkum. Bagaimana, apakah masih ada yang bingung mengenai risiko tidak membayar Rupiah Cepat?

Sekian artikel kali ini tentang pengalaman atau resiko tidak bayar Rupiah Cepat. Terima kasih sudah bersedia mengunjungi Pakaibanking.com dan semoga artikel di atas tentang resiko tidak membayarkan Rupiah Cepat dapat menambah informasi buat kalian semuanya.

Sumber gambar: Tim Pakaibanking.com