6 Cara Bayar E-Tilang 2024: Online & Offline

Cara Bayar E-Tilang – Kini Elektronik Tilang menjadi trobosan terbaik untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran di jalan raya. Selain itu, E-Tilang juga menjadi bentuk untuk mengikuti jaman modern yang mana memanfaatkan kecanggihan teknologi. Adapun alatnya adalah CCTV.

Saat kamu terbukti menyalahi aturan berlalu lintas, pastikan tidak perlu bingung-bingung membayar dendanya. Sebab, ada berbagai Cara Bayar E-Tilang secara mudah dan cepat. Bisa dilakukan secara online maupun offline.

Meskipun Cara Bayar E-Tilang sekarang mudah, banyak pelanggar-pelanggar lalu lintas yang masih belum bisa membayarnya. Hal ini dikarenakan informasinya masih kurang tersampaikan oleh para pengguna jalan.

Karena masih banyak pengguna yang belum tahu cara bayar tilang elektronik, maka di kesempatan kali ini Pakaibanking.com akan menjelaskan tutorial bagaimana Cara Bayar E-Tilang, baik secara online maupun offline. Untuk lebih jelasnya, silakan ikuti pembahasan di bawah ini.

Syarat Bayar E-Tilang

Syarat Bayar E Tilang

Sebelum membayar tilang elektronik, alangkah baiknya kamu lebih dulu mengetahui syarat dan ketentuannya lebih dulu. Di mana syarat ini bertujuan agar proses bayar lebih dimudahkan dan cepat. Berikut adalah beberapa syarat ketika bayar E-Tilang.

  • Punya akses internet stabil.
  • Sudah memiliki nomor tilang kendaraan.
  • Punya saldo cukup.
  • Punya aplikasi mbanking.
  • Lokasi rumah dekat dengan Alfamart, Indomaret, atau ATM.

Nah, itulah beberapa syarat yang perlu kamu penuhi. Berikutnya kamu bisa langsung bayar tagihan elektronik tilang dengan berbagai metode pembayaran.

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang

Perlu kalian tahu, bahwa aturan E-Tilang ini sudah berlaku sejak 23 Maret 2021. Hingga sekarang keberadaan CCTV sudah terpasang di berbagai persimpangan dan jalanan. Adapun untuk mendapatkan informasi pelanggaran, pengendara harus melihatnya di laman resmi etle-pmj.info/id/check-data.

Mungkin dari sebagian orang belum tahu cara cek kendaraan kena tilang elektronik dan belum tahu cara dapat nomor E-Tilang. Berikut untuk cara mudahnya:

  1. Buka Google Chrome, lalu tuliskan alamat etle-pmj.info/id/check-data.
  2. Kemudian masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka, lalu klik Cek Data.
  3. Apabila kendaraan terbukti bersalah, maka akan muncul data informasi pelanggaran berupa waktu, lokasi, tipe kendaraan, dan nomor tilang untuk pembayaran.

Beberapa Cara Bayar E-Tilang

Setelah mendapatkan bukti pelanggaran dan nomor E-Tilang, selanjutnya pengendara bisa langsung melakukan pembayaran. Adapun caranya bisa melalui berbagai metode. Mulai dari Alfamart, Indomaret, ATM, Mbanking, Teller, dan Situs E-Tilang. Untuk mengetahui cara bayarnya, bisa simak tutorial berikut ini.

Bayar E-Tilang Lewat Alfamart

Alfamart menjadi tempat pertama yang bisa dijadikan sebagai bayar E-Tilang. Saat lokasi kamu dekat dengan ritel tersebut alangkah baiknya gunakan metode ini. Namun, sebelum ke lokasi, kita harus lebih dulu mengubah nomor E-Tilang ke Virtual Account di mbanking. Setelah dapatkan nomor VA, lakukan cara seperti di bawah ini.

  1. Pergilah ke lokasi Alfamart terdekat.
  2. Masuk dan temui kasir.
  3. Sampaikan maksud dan tujuan.
  4. Berikan nomor VA pada petugas kasir.
  5. Tunggu sampai diproses.
  6. Mintalah bukti pembayarannya.

Bayar E-Tilang Lewat Indomaret

Selain Alfamart, Indomaret bisa juga menerima pembayaran pelanggaran lalu lintas online. Untuk cara tidak jauh berbeda dengan di Alfamart, seperti berikut:

  1. Pergilah ke lokasi Indomaretterdekat.
  2. Masuk dan temui kasir.
  3. Sampaikan maksud dan tujuan.
  4. Berikan nomor VA pada petugas kasir.
  5. Tunggu sampai diproses.
  6. Mintalah bukti pembayarannya.

Bayar E-Tilang Lewat ATM

Apabila lokasi rumahmu dekat dengan ATM, maka bisa lakukan bayar E-Tilang. Untuk cara sangatlah mudah, seperti langkah-langkah berikut:

  1. Masukkan kartu ATM ke mesin dan input PIN.
  2. Pilih menu Transaksi Lainnya, lalu Transfer, terus pilih Ke Rek Bank Lain.
  3. Tuliskan kode bank 002, lalu diikuti 15 angka kode pembayaran tilang.
  4. Masukkan jumlah uang yang harus dibayarkan.
  5. Ikuti petunjuk lainnya untuk selesaikan pembayaran dan konfirmasi.
  6. Simpan bukti transaksi.

Bayar E-Tilang Lewat Mbanking

Pengguna juga bisa bayar lewat Mobile Banking. Syaratnya, kamu sudah unduh aplikasi dan akun. Apabila sudah, ikuti langkah-langkah berikut.

  1. Login ke Mbanking dan Masukkan PIN.
  2. Pilih menu Transaksi Lainnya, lalu Transfer, terus pilih Ke Rek Bank Lain.
  3. Tuliskan kode bank 002, lalu diikuti 15 angka kode pembayaran tilang.
  4. Masukkan jumlah uang yang harus dibayarkan.
  5. Ikuti petunjuk lainnya untuk selesaikan pembayaran dan konfirmasi.
  6. Simpan bukti transaksi.

Bayar E-Tilang Lewat Teller Bank

Berikutnya, juga bisa bayar E-Tilang lewat petugas Teller Bank. Apabila lokasi rumah jauh dari Alfamart dan Indomart atau tidak memiliki aplikasi Mbanking, sebaiknya lakukan metode ini, untuk langka-langkahnya di bawah ini:

  1. Ambil nomor antrean dan isi formulir di slip setoran.
  2. Tulislah 15 angka nomor pembayaran elektronik tilang di kolom nomor rekening.
  3. Tuliskan jumlah pembayaran.
  4. Serahkan slip ke petugas.
  5. Tunggu sampai pembayaran diproses.
  6. Apabila sudah, mintalah bukti pembayaran.

Bayar E-Tilang Lewat Situs E-Tilang

Selain melalui lima cara di atas, kamu juga bisa melalui situs resmi E-Tilang. Cara inipun mudah dilakukan, kamu bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini.

  1. Masuk ke Google Chrome dan tulis alamat https://tilang.kejaksaan.go.id/.
  2. Tulislah nomor bayar tilang atau nomor blanko, lalu klik Cari.
  3. Kemudian muncul jumlah denda tilang yang harus dibayar.
  4. Klik pilihan Bayar, lalu pilih metode pembayaran yang sesuai.
  5. Pastikan bayar denda sesuai jumlah ditetapkan.
  6. Klik Konfirmasi pembayaran dan simpanlah bukti transaksinya dengan baik.

Kesimpulan

Nah, itulah beberapa Cara Bayar E-Tilang melalui Alfamart, Indomaret, ATM, Mbanking, Situs Elektronik Tilang, dan Teller Bank. Pilihlah salat satu cara tersebut yang kiranya mudah. Semoga adanya ulasan dari Pakaibanking.com ini bisa menjadi sumber informasi bermanfaat bagi para pengendara di jalan.

Sumber Gambar: Admin Pakaibanking.com