5 Cara Membuat QRIS Sendiri Untuk Badan Usaha, Gratis!

Cara Membuat QRIS Sendiri – Saat ini teknologi memang sudah semakin maju, sehingga kita sudah tidak perlu lagi menggunakan uang tunai sebagai metode pembayaran. Pasalnya saat ini kita sudah bisa melakukan pembayaran hanya dengan menggunakan QRIS saja. Dengan QRIS semua transaksi akan terasa lebih mudah dan juga cepat.

Disisi lain, QRIS atau Quik Response Code Indonesia Standar merupakan sebuah standar kode QR Nasional sebagai fasilitas pembayaran kode QR Indonesia. Untuk sistem pembayaran dengan menggunakan QRIS memang pertama kali dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan juga Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Dengan ini ada berbagai macam manfaat dari penggunaan kode QR sebagai alat pembayaran digital salah satunya akan membuat semua transaksi pembayaran yang kamu lakukan menjadi lebih mudah, cepat dan juga lebih modern. Selain itu, kamu juga tidak perlu lagi menggunakan uang tunai untuk melakukan pembayaran.

Namun untuk memiliki QRIS kamu harus membuat dan juga mendaftarnya terlebih dahulu melalui situs resmi www.qris.id. Namun, untuk membuat QRIS juga ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib kamu penuhi. Dan berikut adalah beberapa syarat yang harus kamu penuhi sebelum membuat QRIS sendiri.

Syarat Daftar QRIS

Sebelum kamu mengetahui cara membuat QRIS sendiri, tentu ada beberapa syarat yang pastinya harus kamu penuhi sebelumnya. Hal ini dimaksudkan agar proses pembuatan QRIS bisa berjalan dengan lancar. Nah berikut adalah beberapa syarat untuk membuat QRIS sendiri.

Syarat pendaftaran QRIS untuk kategori perorangan

  • Siapkan file berupa Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan nama pemilik usaha.
  • Selanjutnya siapkan Nomor KK sesuai dengan KTP.

Syarat pendaftaran QRIS untuk kategori badan usaha

  • Siapkan file berupa gambar Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan nama pemilik usaha.
  • Siapkan Nomor KK yang sesuai KTP kamu.
  • Siapkan file berupa Akte Perusahaan sesuai dengan Badan Usaha yang kamu miliki.
  • Siapkan NPWP yang sesuai dengan Nama Badan Usaha.
  • File gambar berupa Surat Kuasa Asli.

Cara Membuat QRIS Sendiri

membuat qris

Untuk cara membuat QRIS sendiri memang terbilang cukup mudah jika kamu sudah mengetahui langkah-langkahnya. Namun, saat ini kebanyakan orang belum mengetahui cara membuat qris sendiri. Nah untuk lebih jelasnya mari kita simak informasi terkait dengan cara membuat QRIS paling mudah dan paling cepat berikut ini: 

1. Kunjungi website dan lakukan registrasi

Untuk cara yang pertama dalam cara membuat qris sendiri adalah dengan mengakses website www.qris.id. Selanjutnya silahkan kamu pahami terlebih dahulu informasi yang diberikan serta melakukan pendaftaran di halaman registrasi QRIS.

Jika kamu sudah mendapatkan informasi terkait dengan QRIS, maka langkah selanjutnya ialah dengan mengklik tombol daftar QRIS atau kamu juga bisa melakukan akses www.qris.id/register. Selanjutnya silahkan kamu pilih jenis bisnis yang sesuai dengan biadang kamu saat melakukan pengisian form.

2. Melakukan Pembayaran QRIS

Dan jika kamu sudah selesai dalam melakukan pengisian form, maka untuk langkah yang berikutnya kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS melalui E-Wallet seperti OVO, GoPay, Dana, ShopeePay, LinkAja serta beberapa metode pembayaran lainnya.

Apabila kamu sudah melakukan pengisian form, namun kamu belum melakukan pembayaran.  Maka pendaftaran akan di pending selama kurang lebih 14 hari sebelum data isian direset.

3. Mendapatkan notifikasi registrasi

Apabila kamu proses pembayaran sudah berhasil dilakukan, maka kamu akan mendapatkan username dan password yang dikirim melalui email atau pun WhatsApp untuk login ke halaman Dashboard tersebut. Dan biasanya sudah diinputkan di form pendaftaran.

Jika kamu sudah mendapatkan username dan password maka langkah berikutnya adalah kamu login ke halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan beberapa hal seperti upload data secara mandiri.

4. Upload file dokumen

Jika sudah masuk ke halaman Dashboard QRIS, kamu tentunya akan diarahkan untuk upload file. Dimana file tersebut nantinya akan digunakan sebagai kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

Untuk pengajuan akan segera diproses untuk mendapatkan NMID dan akan terhitung semenjak data yang diterima sudah lengkap. Namun jika data yang kamu upload mengalami kendala, maka dalam waktu 1×24 jam maka data akan diinfokan kembali guna untuk diperbaiki lewat email dan juga WA.

5. Mendapatkan notifikasi hasil kelengkapan file

Untuk mendapatkan notifikasi hasil kelengkapan file biasanya akan memakan waktu maksimal 7 hari kerja. Dimana kamu akan menerima notifikasi lewat email dan WhatsApp. Dan notifikasi tersebut bisanya berisi pertanyakan terkait dengan “apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang?”.

Apabila terdapat kesalahan pada data, maka untuk proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi terlebih dahulu. Namun jika dokumen serta persyaratan sudah lengkap, maka kamu bisa langsung cetak Qris secara mandiri. Dengan ini kamu sudah dapat memantau semua transaksi yang termasuk ke QRIS tersebut dengan menggunakan dashboard QRIS.

Kesimpulan

Itulah beberapa cara membuat QRIS sendiri yang dapat pakaibanking sampaikan. Dengan memiliki kode QR tentu saja kita akan dimudahkan dalam melakukan pembayaran digital. Selain lebih mudah, dengan menggunakan QRIS proses pembayaran juga menjadi lebih cepat, karena kita hanya perlu scan kode QR dalam proses pembayaran tersebut.

Selain itu, dengan menggunakan kode QR kita juga tidak perlu lagi menggunakan uang tunai sebagai metode pembayaran. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, semoga artikel diatas bisa memberikan manfaat serta tambahan ilmu untuk kamu semuanya. Sekian dari kami selamat mencobanya!